BeritaLampung

Koma Lampung Siap Seret”Jaringan Beton Krispi” Ke Ranah Hukum

19
×

Koma Lampung Siap Seret”Jaringan Beton Krispi” Ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, AKBAR NEWS — Bau menyengat dari bangkai infrastruktur “biskuit disiram teh hangat” di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 akhirnya memancing kemurkaan yang tak lagi bisa ditahan.

Menanggapi keajaiban rekayasa sipil yang mampu menyulap beton keras menjadi tepung krispi renyah dalam hitungan bulan, Komunitas Masyarakat (KOMA) menabuh genderang perang. Lembaga ini memastikan tidak akan membiarkan “ritual sedekah anggaran” berkedok pengadaan jalan lingkungan tersebut berlalu begitu saja tanpa ada yang mengenakan rompi oranye.

Ketua Umum KOMA, Andika Putra, melontarkan sindiran keras nan menohok terkait konsistensi angka ajaib Rp199.641.260 dengan volume presisi 178,57 meter di 7 dari 15 titik lokasi sampling. Menurutnya, tingkat Presisi angka ini hanya bisa dicapai oleh dua pihak, pakar matematika tingkat dewa atau komplotan penyamun yang kehabisan imajinasi.

“Kami sangat kagum dengan keajaiban sains di Dinas PKPCK Lampung. Dari Sukabumi, Rajabasa, sampai Natar, panjang jalannya bisa pas persis 178,57 meter dan harganya kompak tiarap beberapa ratus ribu di bawah Rp200 juta. Ini bukan lagi perencanaan teknis, tapi bakat alam dalam menilep aturan lelang! Mau dibungkus pakai angka ganjil setebal apa pun, bau busuk pemecahan paket (split project) demi bagi-bagi ‘kue anggaran’ ini baunya menyengat sampai ke ujung gang,” sembur Andika Putra saat ditemui di Bandar Lampung.

Andika menelanjangi dugaan borok di balik layar, yaitu tradisi “Fee Setoran 20 Persen” di muka yang wajib disetor pemborong jika ingin mengamankan jatah preman’ proyek pengadaan langsung. Menurutnya, potongan rakus di awal itulah yang secara magis mengubah adonan semen menjadi rempeyek garing di jalanan warga.

“Kalkulasinya sangat jenius, Anggaran dipotong Fee Depan 20 persen, dipangkas pajak 11,5 persen, lalu disunat lagi untuk margin untung dan biaya tak terduga kontraktor. Walhasil, yang tersisa untuk beli semen dan batu split di lapangan cuma rempesan koin. Wajar kalau betonnya disiram air hujan langsung terkelupas! Yang kasihan itu rakyat: bayar pajak pakai uang asli, tapi dikasih jalan berkuaitas kerupuk blek,” sindir Andika dengan nada panas.

Tak berhenti di situ, KOMA juga menyemprot tabiat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas yang disinyalir mengidap sindrom Manajemen Restoran alergi lumpur lapangan tapi sangat agresif melahap hidangan di meja ber-AC.

Pengawas kita ini luar biasa sakti. Cukup duduk manis di restoran ber-AC, makan steak, minum teh manis, lalu cap stempel. Jalanan retak-retak di lapangan, begitu kena stempel di meja makan, seketika berubah jadi beton standar jalan tol di atas kertas. Ini bukan pengawasan, ini atraksi sulap! tambahnya.

Tidak ingin isu ini menguap begitu saja seperti debu jalanan yang terkelupas, KOMA memastikan saat ini tim hukum mereka sedang merampungkan penyusunan berkas laporan resmi. Laporan tersebut menyasar tidak hanya pelaksana proyek (kontraktor), tetapi juga pejabat pembuat komitmen, panitia perencanaan, hingga pimpinan dinas yang bertanggung jawab atas pengesahan anggaran tersebut.

“Kami tidak akan biarkan oknum-oknum ini kenyang di meja restoran sementara rakyat Lampung dikasih jalanan hancur. Seluruh data 8 titik sampling, simulasi potongan anggaran, hingga dugaan indikasi split project secara terstruktur sudah kami rangkum. Dalam waktu dekat, Berkas ini akan resmi kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung,” tegas Andika.

Andika menutup keterangannya dengan peringatan keras bagi para pihak di Dinas PKPCK Provinsi Lampung yang hingga kini masih memilih bungkam.

“Jangan pikir diamnya pejabat bisa menghapus fakta beton yang remuk di lapangan. Kalau mereka enggan bersuara di media, mari kita lihat seberapa fasih mereka berbicara di depan penyidik nanti,” pungkasnya penuh penekanan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung maupun PPK terkait proyek tersebut masih terus diupayakan, meski pihak dinas tampak masih enggan memberikan tanggapan resmi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *