Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal arah perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Keratun pada Senin (13/4/2026), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd., Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta para ketua dan anggota komisi. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.
Kehadiran DPRD dalam forum tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Dalam forum itu, DPRD menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan telah dihimpun dan menjadi bahan strategis dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Mayoritas aspirasi masyarakat masih berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berdampak langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.
Permasalahan banjir saat musim hujan dan keterbatasan air di musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang komprehensif melalui pembangunan serta optimalisasi sistem irigasi.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.
“Permasalahan utama terletak pada sistem saluran air, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, seperti Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi oleh Bappeda sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung.
Menurutnya, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rls)












