Lampung Selatan, www.akbar.news — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat layanan informasi publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui penyediaan akses informasi pajak daerah secara online yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan wajib pajak.
Melalui media sosial resmi BPPRD Lampung Selatan, masyarakat diajak untuk mengakses layanan informasi pajak daerah dengan melakukan pemindaian QR Code maupun melalui tautan digital yang telah disediakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Plt. Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., mengatakan bahwa transformasi digital pelayanan pajak daerah menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“BPPRD Lampung Selatan terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat. Melalui platform digital ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi pajak daerah secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Iwan Chandra Gautama.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan evaluasi dan masukan terhadap layanan website BPPRD Lampung Selatan. Menurutnya, kritik dan saran dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan melalui kuisioner yang telah kami sediakan. Partisipasi masyarakat menjadi energi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam publikasi tersebut, BPPRD Lampung Selatan juga menyediakan akses menuju laman informasi pajak daerah melalui platform digital yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan perpajakan daerah secara praktis.
Langkah digitalisasi layanan tersebut mendapat apresiasi karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. *(Rls)












