Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui program Pelayanan Keliling Terpadu yang kini hadir langsung di kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan konsep jemput bola, layanan ini diharapkan mampu mendekatkan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen.
Berbagai jenis layanan tersedia dalam program ini, di antaranya layanan pajak dan Samsat, perizinan, administrasi kependudukan (Dukcapil), kesehatan hewan, hingga konsultasi pemerintahan.
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Melalui Pelayanan Keliling Terpadu, kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus menempuh jarak jauh,” ujarnya.
Adapun jadwal pelayanan selama April 2026 telah ditetapkan di beberapa titik kecamatan, yakni:
8 April di Kecamatan Natar (Relung Sari)
15 April di Kecamatan Jati Agung (Marga Agung)
22 April di Kecamatan Natar (Karawang Sari)
29 April di Kecamatan Jati Agung (Sumber Jaya)
Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di masing-masing lokasi.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mempercepat penyelesaian berbagai urusan administrasi masyarakat.
Dengan semangat “Pelayanan Lebih Dekat, Dokumen Lebih Cepat”, Pemkab Lampung Selatan optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas. (Rls/*)












