BeritaLampung

Oknum Kadispora Bandarlampung Diduga Kuat “Mainkan” Anggaran Belanja Milyaran Rupiah

7
×

Oknum Kadispora Bandarlampung Diduga Kuat “Mainkan” Anggaran Belanja Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Akbar News — Aroma busuk dugaan permainan anggaran kembali menyeruak dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang diduga kuat menjadi ladang bancakan anggaran oleh oknum pejabat berinisial “M” selaku Kepala Dinas sekaligus Pengguna Anggaran.

Berdasarkan penelusuran investigatif terhadap dokumen realisasi belanja Dispora Kota Bandar Lampung Tahun 2025, ditemukan sejumlah item pengadaan dengan nilai fantastis yang memunculkan dugaan kuat praktik mark-up, pemborosan terstruktur hingga pengondisian proyek terhadap penyedia tertentu.

Yang paling mencolok adalah pola belanja yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran di tengah berbagai persoalan mendasar masyarakat Kota Bandar Lampung.

Sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian serius di antaranya:

1. Belanja Modal Personal Computer mencapai Rp33.855.000;
2. Belanja Modal Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor sebesar Rp23.587.500;
3. Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor Lainnya menembus Rp95.393.400;
4. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebesar Rp99.900.000;
5. Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat sebesar Rp59.584.800;
6. Belanja Pakaian Olahraga mencapai Rp61.500.000;
7. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan sebesar Rp46.464.600.

Dugaan semakin menguat lantaran sejumlah transaksi disebut dilakukan melalui mekanisme E-Katalog namun terindikasi hanya menjadi formalitas administratif untuk melegalkan pola belanja yang diduga telah diarahkan sejak awal.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya indikasi kuat pengaturan penyedia serta dugaan permainan harga pada beberapa item pengadaan.

“Pola seperti ini klasik. Paket dipecah, penyedia diarahkan, harga dimainkan, lalu dibungkus seolah-olah sah melalui E-Katalog. Ini yang harus dibongkar aparat penegak hukum,” ungkap sumber tersebut.

Ketua LSM-Gemalp@ (Gerakan Masyarakat Lampung Peduli @nggaran), Achmad T. Johan, mengecam keras dugaan praktik kotor yang terjadi di tubuh Dispora Kota Bandar Lampung tersebut.

Menurutnya, jika dugaan ini benar, maka tindakan oknum kepala dinas berinisial “M” bukan lagi sekadar maladministrasi, melainkan telah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya pihak tertentu menggunakan uang rakyat.

“Kami menduga kuat ada pola sistematis dalam pengelolaan belanja Dispora Bandar Lampung Tahun 2025. Banyak item yang nilainya tidak masuk akal dan patut dicurigai sebagai modus menggerus APBD. Aparat penegak hukum jangan tutup mata,” tegas Achmad T. Johan.

Ia bahkan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan aparat penegak hukum lainnya segera turun melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh dokumen pengadaan, mulai dari spesifikasi barang, harga satuan, volume pengadaan, hingga aliran pembayaran kepada pihak penyedia.

“Jika benar ada pengondisian proyek dan mark-up anggaran, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Uang masyarakat diduga dijadikan bancakan oleh oknum pejabat yang seharusnya menjaga amanah,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Gemalp@ juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit forensik terhadap seluruh transaksi belanja Dispora Tahun 2025 yang dinilai sarat kejanggalan.

Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum membongkar dugaan skandal anggaran tersebut. Sebab apabila praktik seperti ini terus dibiarkan, maka APBD hanya akan menjadi alat memperkaya segelintir elit birokrasi di balik jargon pelayanan publik.

Sampai berita ini diterbitkan, oknum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung berinisial “M” belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) pribadinya, meski terkirim namun tidak merespon. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dan cover both sides dalam pemberitaan. *(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *