Bandar Lampung, Akbar News – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, DR. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan dokumen perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung tepat waktu, berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Dalam pembahasan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan tema pembangunan tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai narasumber, DR. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menegaskan bahwa setiap program dan subkegiatan yang dirancang harus memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan daerah.
“Setiap program dan subkegiatan yang disusun harus memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah. Fokus kita adalah mendorong penurunan angka kemiskinan, menekan tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Lampung,” ujar Marindo Kurniawan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan RPJMD sehingga seluruh indikator makro pembangunan dapat dicapai secara optimal dan menjadi dasar yang kuat dalam pembahasan bersama DPRD Provinsi Lampung.
Selain itu, Sekdaprov mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan berbagai aplikasi pendukung lainnya guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui pembahasan Rancangan Awal KUA-PPAS ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” *(Ist)












