Bandar Lampung, www.akbar.news — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, Selasa (5/5/2026).
Pencanangan Zona Integritas menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. Program ini sekaligus mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan tersebut, Sekdaprov Lampung bersama Kepala BKD Provinsi Lampung serta jajaran aparatur sipil negara menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah praktik korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan di lingkungan kerja.
Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Zona Integritas tidak hanya menjadi simbol seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja yang nyata.
“Zona Integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama dalam membangun birokrasi yang lebih maju dan melayani,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem kepegawaian guna memastikan proses pelayanan berjalan akuntabel, terdokumentasi, dan transparan. Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan administrasi.
Seluruh layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, hingga pengembangan karier ASN, diharapkan dapat terintegrasi dalam sistem digital yang modern dan mudah diakses.
Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika integritas dan profesionalisme ASN terus dijaga, maka pelayanan publik akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Kegiatan pencanangan ditutup dengan penandatanganan banner Zona Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai simbol komitmen bersama menuju birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (Rls/*)












