Bandar Lampung, www.akbar.news — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Menurut Mirza, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Dengan tata kelola yang baik, setiap program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat penataan dan pengadministrasian aset daerah secara optimal.
“Penataan dan pengadministrasian aset, pengelolaan persediaan, pengelolaan piutang daerah, hingga pengembangan sumber daya manusia yang kompeten menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujar Mirza.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah kecenderungan menurunnya pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, Mirza juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, termasuk penataan komposisi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta peningkatan porsi belanja modal yang mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurutnya, berbagai tantangan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya belum optimalnya penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah, penyaluran transfer pusat yang masih terbatas, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan pembiayaan daerah untuk program-program produktif dan pemerataan pembangunan.
Karena itu, Mirza berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat,” pungkasnya. *(Red)












