BeritaLampung

Disdikbud Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dalam Layanan Data Peserta Didik

7
×

Disdikbud Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dalam Layanan Data Peserta Didik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH (www Akbar.news) — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi pendidikan, khususnya pengelolaan dan pemutakhiran data peserta didik jenjang TK dan PAUD.

Penegasan tersebut disampaikan Nur Rohman menyusul informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pengelola pendidikan anak usia dini dalam proses pelayanan data peserta didik.

Nur Rohman memastikan pelayanan administrasi pendidikan di lingkungan Disdikbud Lampung Tengah tidak boleh menjadi ruang bagi praktik pungutan yang merugikan masyarakat.

“Saya pastikan, tidak ada tempat bagi pelaku pungli di Disdikbud Lampung Tengah. Hak data anak-anak kita di jenjang TK dan PAUD tidak boleh dihambat atau dijadikan ladang pemerasan oleh oknum staf yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Nur Rohman, setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah internal dengan menginstruksikan bidang terkait untuk menonaktifkan sementara oknum staf yang diduga terlibat.

Langkah itu ditempuh untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif serta tidak terganggu oleh kepentingan pihak mana pun.

“Begitu mendengar informasi ini, saya langsung menginstruksikan bidang terkait untuk menonaktifkan sementara oknum staf tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dugaan pelanggaran oleh oknum tidak boleh menghapus citra positif ribuan guru PAUD maupun jajaran pegawai Disdikbud Lampung Tengah yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.

“Kita tidak ingin tindakan satu-dua oknum merusak kerja keras ribuan guru PAUD dan staf dinas yang jujur di Lampung Tengah,” kata Nur Rohman.

Tiga Langkah Cepat
Untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan, Disdikbud Lampung Tengah menyiapkan sejumlah langkah penanganan.

Pertama, membuka kanal pengaduan khusus bagi pengelola PAUD dan TK yang merasa pernah dimintai sejumlah dana dalam proses pelayanan administrasi data peserta didik.

Kedua, menjamin seluruh sisa antrean persetujuan (approval) data siswa baru diselesaikan pada pekan ini tanpa pungutan biaya.

Ketiga, memperkuat pengawasan internal melalui koordinasi dengan tim terkait guna menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik pungutan dalam pelayanan administrasi pendidikan.

Selain mengambil langkah internal, Nur Rohman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pengelola pendidikan anak usia dini apabila persoalan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan.

“Atas nama institusi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan para pengelola pendidikan anak usia dini di Lampung Tengah atas ketidaknyamanan ini,” ungkapnya.

Nur Rohman memastikan penanganan persoalan tersebut tidak akan berhenti pada pemberian sanksi administratif. Disdikbud Lampung Tengah, kata dia, akan melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pelayanan agar celah terjadinya praktik serupa dapat diminimalkan.

“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total,” pungkas Nur Rohman.
(Ist/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *