Kalianda, Akbar News – Harapan bagi anak-anak yang sempat terhenti pendidikannya kini kembali terbuka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 secara gratis, dengan sasaran utama Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Sebagai tindak lanjut program tersebut, SMAN 1 Kalianda menjadi salah satu sekolah penyelenggara SMA Terbuka di Provinsi Lampung yang siap memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk kembali melanjutkan pendidikan menengah.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala faktor ekonomi, pekerjaan, jarak, maupun kondisi keluarga.
Kepala SMAN 1 Kalianda, Darmiyati, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus dijamin tanpa diskriminasi.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. SMA Terbuka hadir dengan sistem belajar yang fleksibel, tanpa dipungut biaya pendidikan, serta lulusannya memperoleh ijazah yang setara dengan SMA reguler,” ujar Darmiyati.
Berbeda dengan sekolah reguler, SMA Terbuka menerapkan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel sehingga peserta didik tetap dapat belajar sambil bekerja, membantu orang tua, atau menjalankan aktivitas lainnya. Meski demikian, proses pembelajaran tetap mengacu pada standar pendidikan nasional, sehingga ijazah yang diperoleh memiliki legalitas yang sama dengan lulusan SMA reguler.
Program ini diperuntukkan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Putus Sekolah (APS), serta lulusan SMP/MTs/Paket B yang belum melanjutkan pendidikan dengan batas usia maksimal 21 tahun. Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara gratis, transparan, dan tanpa pungutan biaya.
Pendaftaran dibuka mulai 20 Juli hingga 13 Agustus 2026 di Sekretariat Pendaftaran SMAN 1 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
SMAN 1 Kalianda Masuk Daftar Penyelenggara SMA Terbuka
Sesuai penjelasan Disdikbud Provinsi Lampung, terdapat 17 SMA Negeri yang ditunjuk sebagai penyelenggara SMA Terbuka yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, yakni:
1. SMAN 6 Bandar Lampung.
2. SMAN 1 Kalianda dan SMAN 1 Jati Agung (Lampung Selatan);
3. SMAN 1 Terusan Nunyai dan SMAN 1 Kalirejo (Lampung Tengah);
4. SMAN 1 Batanghari dan SMAN 1 Way Jepara (Lampung Timur);
5. SMAN 2 Pringsewu (Pringsewu);
6. SMAN 5 Metro (Kota Metro);
7. SMAN 1 Banjar (Tulang Bawang);
8. SMAN 1 Kota Agung (Tanggamus);
9. SMAN 1 Kotabumi (Lampung Utara);
10. SMAN 1 Baradatu (Way Kanan);
11. SMAN 1 Liwa (Lampung Barat);
12. SMAN 1 Tulang Bawang Tengah (Tulang Bawang Barat);
13. SMAN 1 Pesisir Tengah (Pesisir Barat);
14. SMAN 1 Tanjung Raya (Mesuji);
15. SMAN 7 Bandar Lampung
Penunjukan sekolah-sekolah tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memperoleh layanan pendidikan menengah, sekaligus menekan angka putus sekolah di Provinsi Lampung.
Lebih dari sekadar membuka penerimaan peserta didik baru, kehadiran SMA Terbuka merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Program ini juga sejalan dengan penguatan tata kelola sekolah, optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), serta implementasi Kurikulum Merdeka.
Di balik setiap formulir pendaftaran yang masuk, tersimpan harapan baru dari anak-anak yang pernah tertunda mimpinya. Kesempatan untuk kembali mengenakan seragam sekolah, menyelesaikan pendidikan menengah, hingga membuka jalan menuju perguruan tinggi maupun dunia kerja.
Bagi SMAN 1 Kalianda, setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar. Sebab, ketika pintu pendidikan kembali dibuka, yang tumbuh bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga harapan akan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Lampung Selatan. (Sap)












