Bandar Lampung, Akbar News – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk “Integritas Tanpa Kompromi, Gratifikasi Tidak Ditoleransi” yang mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli.
Dalam materi kampanye tersebut, BPKAD Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara cepat, tepat, dan gratis, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kampanye ini juga mengajak masyarakat agar tidak ragu mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk permintaan imbalan di luar ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas di seluruh perangkat daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Seluruh jajaran BPKAD Provinsi Lampung terus mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima gratifikasi serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli,” ujar Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan membangun budaya kerja yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta menolak segala bentuk penyimpangan.
Melalui kampanye tersebut, BPKAD Provinsi Lampung berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang berlandaskan nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (*Sap/Ist)








