Kesehatan

Realisasi Belanja Dinkes Tanggamus Capai Rp12,76 Miliar dalam Lima Bulan, Fokus pada Obat, Alkes dan Persiapan RS Kelas D

14
×

Realisasi Belanja Dinkes Tanggamus Capai Rp12,76 Miliar dalam Lima Bulan, Fokus pada Obat, Alkes dan Persiapan RS Kelas D

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, Akbar News – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus mencatat realisasi belanja sebesar Rp12.768.643.309 dari total alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp22.145.987.250 hingga periode Januari–Mei 2026.

Realisasi tersebut berasal dari 84 paket pengadaan dari total 86 paket yang telah direncanakan.

Berdasarkan data monitoring pengadaan pemerintah melalui INAPROC, sebagian besar anggaran yang telah direalisasikan digunakan untuk pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), alat kesehatan, ambulans, hingga berbagai kegiatan penunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Sejumlah paket dengan nilai terbesar didominasi sektor pelayanan kesehatan dasar. Di antaranya pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari penyedia MEPROFARM senilai Rp1,99 miliar, pengadaan reagent sanitarian kit dari PT Inscienpro Instrumen Indonesia sebesar Rp1,41 miliar, serta pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar lainnya senilai hampir Rp1 miliar.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp949 juta untuk pengadaan ambulans putih, serta ratusan juta rupiah untuk pengadaan alat kesehatan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Pulau Tabuan.

Penguatan pelayanan kesehatan dasar juga terlihat dari berbagai paket pengadaan BMHP yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, antara lain melalui penyedia Nazha Medikal Indonesia, Ersa Medika Usahatama, Global Dispomedika, Alima Sarana Bersama, dan Nira Medika Nusantara.
Tak hanya fokus pada pelayanan kesehatan saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus juga mulai mempersiapkan pembangunan Rumah Sakit Kelas D. Hal tersebut ditandai dengan sejumlah paket jasa konsultansi yang telah selesai dilaksanakan, antara lain:

Jasa Konsultansi Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Rumah Sakit Kelas D senilai Rp197,11 juta.

Jasa Konsultansi Penyusunan Feasibility Study Pembangunan Rumah Sakit Kelas D senilai Rp244,62 juta.

Jasa Konsultansi Analisis Dampak Lingkungan Pembangunan Rumah Sakit Kelas D senilai Rp248 juta.

Selain itu, terdapat pula kegiatan perencanaan relokasi Puskesmas Gisting dan perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan lainnya yang telah selesai dikerjakan melalui mekanisme pengadaan langsung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. Hery Novrizal, menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, memperkuat ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta mendukung pengembangan sarana kesehatan di Kabupaten Tanggamus.

“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan berorientasi pada peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Pengadaan obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, hingga persiapan pembangunan fasilitas kesehatan baru merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan daerah,” ujar dr. Hery Novrizal.

Menurutnya, realisasi anggaran yang telah berjalan pada lima bulan pertama tahun 2026 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan tetap terpenuhi, baik di tingkat puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Dari sisi komposisi belanja, pengadaan obat-obatan menjadi kelompok pengeluaran terbesar. Paket-paket tersebut melibatkan sejumlah perusahaan farmasi nasional seperti Kimia Farma, Bio Farma, Phapros, Mersifarma Tirmaku Mercusana, Novapharin, Bernofarm, Satoria Aneka Industri, Lapi Laboratories, Erlangga Edi Laboratories, hingga MEPROFARM.

Sementara itu, beberapa kegiatan pendukung pelayanan kesehatan juga direalisasikan melalui pengadaan jasa kalibrasi alat kesehatan, pelatihan dan orientasi tenaga kesehatan, pengadaan komputer dan peralatan kantor, bahan cetak promosi kesehatan, serta kegiatan surveilans dan kewaspadaan dini terhadap wabah penyakit.

Dengan realisasi mencapai sekitar 57,66 persen dari total anggaran yang tersedia hingga Mei 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus masih memiliki ruang anggaran sekitar Rp9,37 miliar yang akan digunakan untuk melanjutkan berbagai program kesehatan pada semester berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, pencegahan penyakit, dan penguatan fasilitas kesehatan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *