Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

JPAL Soroti Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas di Setdakab Lamsel

33
×

JPAL Soroti Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas di Setdakab Lamsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Selatan, akbar.news – Hingga 30 September 2025, Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan telah merealisasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1.228.476.933,00. 

 

Example 300x600

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Lampung Selatan Iwan Chandra Gautama membenarkan jumlah anggaran perjalanan dinas yang direalisasikan tersebut.

“Owh ya, betul realisasinya sdh mencapai angka tsb. Realisasi tersebut dipergunakan utk biaya perjalanan dinas pimpinan utk ke luar kota yaitu ke Provinsi dan Luar Provinsi Lampung,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

 

Menanggapi hal ini Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) menilai Angka tersebut berlebihan dan tidak wajar.

Koordinator JPAL Junaidi dalam keterangannya, menyebut bahwa besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut menunjukkan indikasi pemborosan dalam penggunaan dana publik.

Menurutnya, pengeluaran sebesar itu perlu dikaji ulang mengingat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah harus menjadi prioritas utama.

“Anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan. Pemerintah daerah seharusnya lebih bijak dalam mengelola dana perjalanan dinas agar tidak terkesan boros,” ujar perwakilan JPAL.

JPAL juga mendesak agar pihak Setdakab Lampung Selatan memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk tujuan perjalanan, hasil yang dicapai, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas, menurut JPAL, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *