BeritaLampung

Iskandar Helmi Tegaskan Realisasi TKDD Lampung Utara Berjalan Sesuai Tahapan, Progres Awal Mei 2026 Terus Meningkat

7
×

Iskandar Helmi Tegaskan Realisasi TKDD Lampung Utara Berjalan Sesuai Tahapan, Progres Awal Mei 2026 Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kotabumi, www.akbar.news — Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Lampung Utara hingga awal Mei 2026 menunjukkan tren progresif. Pemerintah daerah memastikan penyaluran anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme nasional, dengan koordinasi intensif lintas instansi.

Berdasarkan data SIMTRADA per 6 Mei 2026, total pagu anggaran TKDD Kabupaten Lampung Utara tercatat sebesar Rp1,216 triliun, dengan realisasi mencapai Rp396,49 miliar atau 32,60 persen.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Iskandar Helmi, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari proses penyaluran bertahap yang mengikuti regulasi pemerintah pusat.

“Realisasi TKDD Kabupaten Lampung Utara sampai dengan 6 Mei 2026 telah mencapai 32,60 persen. Angka ini menunjukkan progres yang baik karena penyaluran memang dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dari pemerintah pusat,” jelas Iskandar Helmi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2026).

Menurutnya, BPKAD terus mengambil peran aktif sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah dengan memperkuat komunikasi bersama kementerian terkait serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun OPD agar proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak mengalami hambatan administratif,” ujarnya.

DBH Masih Butuh Percepatan

Dari total realisasi tersebut, komponen Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki pagu sebesar Rp8,32 miliar dengan realisasi Rp1,84 miliar atau 22,13 persen, masih berada di bawah rata-rata realisasi TKDD secara keseluruhan.

Beberapa jenis DBH menunjukkan capaian berbeda-beda. DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta DBH PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 OP masing-masing telah terealisasi sekitar 25 persen. Sementara itu, DBH kehutanan dari PSDH telah mencapai 100 persen, meskipun nilai anggarannya relatif kecil.

Adapun sejumlah pos lain, seperti DBH Perkebunan Sawit, hingga awal Mei masih belum terealisasi karena menunggu tahapan administrasi dan jadwal penyaluran dari pemerintah pusat.

Iskandar Helmi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang lazim dalam siklus penyaluran anggaran nasional.

“Beberapa komponen memang masih menunggu proses verifikasi, kelengkapan persyaratan administrasi, serta jadwal penyaluran tahap berikutnya dari kementerian terkait. Jadi bukan karena kendala di daerah,” tegasnya.

BPKAD Dorong Akselerasi Penyerapan Anggaran

Sebagai pengelola keuangan daerah, BPKAD Lampung Utara terus mendorong percepatan realisasi agar dampak anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.

Iskandar Helmi menilai percepatan TKDD memiliki peran strategis terhadap pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pergerakan ekonomi masyarakat desa.

“TKDD memiliki pengaruh langsung terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu kami mendorong seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa segera melengkapi dokumen pendukung,” katanya.

Ia optimistis realisasi TKDD Kabupaten Lampung Utara akan meningkat signifikan pada triwulan berikutnya seiring rampungnya tahapan administrasi dan penyaluran lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kami optimistis progres realisasi akan terus meningkat. Prinsipnya, dana yang sudah dialokasikan harus segera dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Lampung Utara,” pungkas Iskandar Helmi. (Red/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *