Berita

BKAD Lampung Barat Sosialisasikan Pengisian Data Belanja Modal Rekon 108, Perkuat Akurasi Pengelolaan Aset Daerah

9
×

BKAD Lampung Barat Sosialisasikan Pengisian Data Belanja Modal Rekon 108, Perkuat Akurasi Pengelolaan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Akbar News – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat melalui Tim Bidang Barang Milik Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Pengisian Data Belanja Modal Tahun 2026 pada Aplikasi Rekon 108. Kegiatan tersebut berlangsung secara bertahap pada 9–12 Juni 2026 dengan melibatkan operator sekolah dan pengelola barang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.

Pelaksanaan sosialisasi digelar di sejumlah titik, yakni SDN 1 Sukapura, Sukaraja, Sekincau, Belalau, SKB Lampung Barat, Lumbok Seminung, hingga SMP Bakti Mulya. Kegiatan ini diikuti peserta dari Kecamatan Sumberjaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, Way Tenong, Air Hitam, Sekincau, Pagar Dewa, Belalau, Batu Brak, Batu Ketulis, Balik Bukit, Sukau, Lumbok Seminung, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Materi yang diberikan berfokus pada tata cara penginputan data belanja modal melalui Aplikasi Rekon 108 agar seluruh data Barang Milik Daerah (BMD) yang bersumber dari belanja modal dapat tercatat secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses rekonsiliasi data antara BKAD dan Dinas Pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta menghasilkan laporan aset daerah yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, S.IP., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah, khususnya pada sektor pendidikan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh data belanja modal yang diinput ke dalam Aplikasi Rekon 108 telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Akurasi data sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan laporan Barang Milik Daerah serta mendukung terwujudnya pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Sumadi, S.IP., M.M.

Menurutnya, sinergi antara BKAD, Dinas Pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan menjadi faktor penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah. Oleh karena itu, BKAD akan terus memberikan pendampingan teknis kepada para operator agar proses penginputan data berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Selain meningkatkan pemahaman teknis para peserta, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pencatatan belanja modal. Dengan adanya komunikasi yang intensif antara BKAD dan pihak sekolah, diharapkan setiap permasalahan dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. *(Sap/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *