BeritaLampung

Rp206,9 Miliar Tuntas Ditender! 101 Paket Konstruksi Lampung Selatan Kini Masuk Tahap Pelaksanaan

10
×

Rp206,9 Miliar Tuntas Ditender! 101 Paket Konstruksi Lampung Selatan Kini Masuk Tahap Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, AKBAR NEWS — Proses pengadaan pekerjaan konstruksi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 memasuki babak baru.

Sebanyak 101 paket konstruksi dengan total pagu Rp206.965.127.018 atau sekitar Rp206,9 miliar telah selesai melalui proses tender.

Tuntasnya proses tender tersebut menjadi langkah penting setelah pengadaan paket konstruksi APBD murni 2026 sebelumnya mengalami keterlambatan. Kini, perhatian bergeser dari proses pelelangan menuju pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampung Selatan, Gunawan Juarsyah, sebelumnya menjelaskan bahwa keterlambatan proses pengadaan antara lain dipengaruhi perubahan atau eskalasi harga satuan yang berlangsung cukup cepat.

“Memang agak terlambat pengadaan lelang karena eskalasi harga satuan berubah terlalu cepat, jadi setelah bisa disesuaikan mulai bisa berproses,” ujar Gunawan.

Setelah penyesuaian dilakukan, paket-paket tersebut akhirnya dapat diproses hingga menyelesaikan tahapan tender.

PUPR Dominasi Rp189,1 Miliar

Dari total 101 paket konstruksi yang telah selesai ditenderkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan mendominasi nilai pengadaan.

Tercatat 75 paket berada di Dinas PUPR dengan total pagu mencapai Rp189,116 miliar.

Nilai tersebut setara sekitar 91 persen dari total pagu 101 paket konstruksi yang ditenderkan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan memiliki 23 paket dengan total nilai pagu sekitar Rp10,230 miliar.

Adapun RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM tercatat memiliki tiga paket dengan nilai sekitar Rp7,619 miliar.

Besarnya porsi PUPR membuat sebagian besar nilai pengadaan konstruksi tahun anggaran 2026 berada pada sektor pembangunan dan pekerjaan infrastruktur.

Tender Selesai, Tantangan Bergeser ke Lapanganf

Tuntasnya proses tender bukan berarti seluruh anggaran otomatis terealisasi.

Setelah tender selesai, perhatian publik kini bergeser pada tahapan berikutnya, mulai dari penetapan dan pelaksanaan kontrak, mobilisasi, progres pekerjaan, pembayaran berdasarkan ketentuan kontrak, hingga penyelesaian pekerjaan.

Apalagi tahun anggaran 2026 telah memasuki periode akhir. Waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan agar paket yang telah ditenderkan dapat benar-benar menghasilkan output sesuai perencanaan.

Dengan nilai pengadaan mencapai Rp206,9 miliar, realisasi fisik di lapangan akan menjadi indikator penting setelah proses tender dinyatakan selesai.

APBD Perubahan Juga Mulai Diproses

Selain menyelesaikan paket konstruksi APBD murni, ULP Pemkab Lampung Selatan juga mulai memproses pengadaan yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Percepatan proses tersebut dilakukan terhadap paket yang telah memenuhi persyaratan dan tahapan pengadaan sesuai ketentuan.

Namun, dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, setiap tahapan setelah tender perlu dilakukan secara cermat agar pekerjaan dapat berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

ULP: Proses Pengadaan Sesuai Ketentuan

Gunawan memastikan proses pengadaan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Setiap paket harus memenuhi persyaratan dan melewati tahapan yang berlaku sebelum dapat melanjutkan ke proses berikutnya.

“Harapannya terserap semua pada akhir tahun,” kata Gunawan.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian tender baru menjadi salah satu tahapan menuju target akhir, yakni terealisasinya pekerjaan dan pemanfaatan anggaran secara optimal.

Rp206,9 Miliar Menunggu Pembuktian di Lapangan

Dengan selesainya tender 101 paket konstruksi senilai Rp206.965.127.018, pekerjaan kini memasuki fase yang lebih substantif: pelaksanaan dan realisasi fisik.

Karena itu, sejumlah hal masih menjadi perhatian dalam perjalanan proyek-proyek tersebut, antara lain nilai kontrak setelah tender, perusahaan pemenang, waktu pelaksanaan, progres pekerjaan, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaian antara pelaksanaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

Dengan nilai pagu mencapai Rp206,9 miliar, masyarakat tentu memiliki kepentingan untuk melihat bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan yang nyata. (Rls/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *