BeritaLampung

Kejar Tender Rp206 Miliar, ULP Lampung Selatan Pacu 101 Paket Konstruksi

13
×

Kejar Tender Rp206 Miliar, ULP Lampung Selatan Pacu 101 Paket Konstruksi

Sebarkan artikel ini

Kalianda, Akbar News — Waktu terus berjalan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih berpacu dengan waktu untuk menuntaskan proses pengadaan proyek konstruksi yang dibiayai APBD 2026.

Hingga September 2026, sedikitnya 101 paket pekerjaan konstruksi dari APBD murni telah masuk proses tender melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampung Selatan. Nilai pagu anggarannya tak kecil, mencapai Rp206.965.127.018.

Angka tersebut menunjukkan besarnya volume pekerjaan konstruksi yang harus dikejar pemerintah daerah sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Namun, perjalanan menuju proses tender tidak sepenuhnya mulus. ULP Lampung Selatan mengakui adanya keterlambatan pengadaan yang salah satunya dipengaruhi perubahan atau eskalasi harga satuan yang berlangsung cukup cepat.

Kepala Bagian ULP Pemkab Lampung Selatan, Gunawan Juarsyah, mengatakan penyesuaian harga satuan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum paket dapat diproses lebih lanjut.

“Memang agak terlambat pengadaan lelang karena eskalasi harga satuan berubah terlalu cepat, jadi setelah bisa disesuaikan mulai bisa berproses,” ujar Gunawan.

Dari 101 paket yang telah masuk proses tender, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi perangkat daerah dengan porsi terbesar.

Tercatat 75 paket berada di Dinas PUPR dengan total nilai mencapai sekitar Rp189,116 miliar.

Sementara itu, RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM memiliki tiga paket dengan nilai sekitar Rp7,619 miliar. Adapun Dinas Pendidikan tercatat memiliki 23 paket dengan total nilai sekitar Rp10,230 miliar.

Besarnya nilai paket di sektor PUPR membuat percepatan proses pengadaan menjadi salah satu titik penting dalam mengejar realisasi pembangunan daerah tahun ini.

APBD Perubahan Mulai Dibidik
ULP Lampung Selatan tidak hanya mengejar paket yang bersumber dari APBD murni. Paket-paket yang berasal dari APBD Perubahan (APBD-P) 2026 juga mulai diproses.

Langkah tersebut dilakukan di tengah semakin pendeknya waktu pelaksanaan anggaran. Setelah proses tender rampung, pekerjaan masih harus memasuki tahapan pelaksanaan fisik di lapangan. Artinya, tantangan pengadaan tidak berhenti ketika pemenang tender ditetapkan.

Pekerjaan yang telah dilelang harus benar-benar bergerak menuju pelaksanaan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat sesuai tujuan program.

ULP menegaskan seluruh proses pengadaan tetap dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pemenuhan persyaratan serta tahapan yang berlaku.

Berpacu dengan Tutup Tahun
Dengan kalender anggaran 2026 yang semakin mendekati penghujung tahun, penyelesaian 101 paket tersebut menjadi perhatian tersendiri.

Proses tender yang sudah berjalan perlu diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga penyelesaian sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Gunawan berharap seluruh paket yang telah dianggarkan dapat terealisasi sebelum tutup tahun anggaran.

“Harapannya terserap semua pada akhir tahun,” kata Gunawan.

Kini, 101 paket dengan nilai lebih dari Rp206 miliar itu menjadi bagian dari pekerjaan besar Pemkab Lampung Selatan dalam mengejar realisasi pembangunan 2026.

Pertanyaannya bukan semata-mata berapa banyak paket yang berhasil masuk tender, tetapi seberapa cepat paket-paket tersebut dapat bertransformasi dari dokumen pengadaan menjadi pekerjaan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, percepatan tender harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap prosedur, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
*(Rls/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *