BeritaLampung

Kolaborasi BPPRD Lampung Selatan – UPT Samsat Kalianda Dorong Optimalisasi PAD dari PKB dan PBJT

15
×

Kolaborasi BPPRD Lampung Selatan – UPT Samsat Kalianda Dorong Optimalisasi PAD dari PKB dan PBJT

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, AKBAR NEWS — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan berkolaborasi bersama UPT Samsat Kalianda (UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II Kalianda) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor pajak daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat optimalisasi PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penyerahan nota tagihan, yang melibatkan BPPRD Lampung Selatan bersama UPT Samsat Kalianda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., selaku Kepala BPPRD Lampung Selatan, serta Azah Rawan Sangun, S.Psi., M.M., selaku Kepala UPT Samsat Kalianda.

Berdasarkan informasi yang disampaikan BPPRD Lampung Selatan melalui media sosial resminya, optimalisasi PKB menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk meningkatkan penerimaan PAD sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Selain membahas sektor PKB, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman.

“Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dilakukan kegiatan optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui penyerahan nota tagihan, sekaligus penguatan optimalisasi PBJT Makanan dan/atau Minuman,” demikian keterangan yang dipublikasikan BPPRD Lampung Selatan.

Kolaborasi antara BPPRD dan UPT Samsat Kalianda dinilai menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam menggali potensi penerimaan daerah.

Penyerahan nota tagihan juga diarahkan untuk memperkuat proses penagihan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah karena PAD dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

BPPRD Lampung Selatan juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menggali potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut mencakup sektor PKB maupun sumber pajak daerah lainnya, termasuk PBJT makanan dan/atau minuman.

Dengan penguatan koordinasi antara BPPRD, Samsat, dan para pemangku kepentingan terkait, optimalisasi pajak diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Lampung Selatan. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *