BeritaLampung

BPKAD Pringsewu Publikasikan Saldo RKUD Tiap Pekan, Dorong Transparansi Pengelolaan APBD

7
×

BPKAD Pringsewu Publikasikan Saldo RKUD Tiap Pekan, Dorong Transparansi Pengelolaan APBD

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, AKBAR NEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu terus mendorong keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui publikasi perkembangan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara rutin setiap pekan kepada masyarakat.

Terobosan tersebut dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu dengan menyampaikan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui media sosial resmi BPKAD.

Langkah ini diklaim menjadi salah satu yang pertama dilakukan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dalam memberikan informasi perkembangan pengelolaan kas daerah secara berkala kepada publik.

Melalui publikasi mingguan tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan keuangan daerah, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan hingga posisi saldo kas pemerintah daerah yang tersimpan dalam RKUD.

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., mengatakan publikasi tersebut mulai dilakukan pada pekan sebelumnya dengan menyajikan data periode 18 hingga 21 Agustus 2026.

“Mulai pekan lalu, tepatnya dari tanggal 18 hingga 21 Agustus, kami merilis dan mempublikasikan di media sosial BPKAD terkait realisasi APBD. Mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga akhirnya penjelasan posisi terkait saldo di RKUD Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” ujar Olpin Putra, S.H., M.H.

Menurut Olpin, keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan daerah penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran pemerintah dikelola dan digunakan.
Publikasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sumber pendapatan daerah sekaligus arah penggunaan anggaran dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintahan.

“Harapannya masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana uang daerah dikelola, termasuk mengetahui sumber pendapatan dan ke mana anggaran tersebut dibelanjakan,” jelasnya.

Transparansi mengenai posisi RKUD juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan informasi yang diperbarui secara berkala, masyarakat memiliki akses untuk mengikuti perkembangan kondisi keuangan daerah tanpa harus menunggu laporan dalam periode yang lebih panjang.

BPKAD Pringsewu berkomitmen menjadikan publikasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Kebijakan itu sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga penggunaan anggaran publik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rls/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *