LAMPUNG TENGAH, AKBAR NEWS — Pemerintah terus mendorong percepatan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan guna memastikan peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman.
Di Kabupaten Lampung Tengah, upaya tersebut mendapat dukungan melalui program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, DR. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., mengatakan bahwa program revitalisasi pendidikan tahun 2026 mencakup 89 titik sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Nur Rohman, program tersebut menyasar satuan pendidikan mulai jenjang TK hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Program ini menjadi bagian penting dalam mempercepat pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
“Program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mencakup 89 titik sekolah di Kabupaten Lampung Tengah. Penerimanya mencakup satuan pendidikan mulai jenjang TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta,” kata DR. Nur Rohman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kunjungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau SDN 2 Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (20/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza meninjau langsung kondisi sekolah yang menjadi salah satu penerima program revitalisasi dari pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
SDN 2 Rama Nirwana sendiri telah berdiri sejak 1979. Berdasarkan informasi dari Kepala SDN 2 Rama Nirwana, I Nyoman Sukasana, sekolah tersebut hingga kini belum pernah mendapatkan renovasi secara menyeluruh dari pemerintah. Sejumlah perbaikan selama ini dilakukan secara terbatas dengan dukungan komite sekolah.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
“Saya titip anak-anak kita dengan kualitas pendidikan yang baik. Kami berusaha memperbaiki infrastruktur, dan para guru dan kepala sekolah memperbaiki kualitas pendidikan,” ujar Mirza.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan. Infrastruktur yang memadai harus dibarengi peningkatan kualitas pembelajaran serta kapasitas guru dan kepala sekolah sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan peserta didik.
Sementara itu, DR. Nur Rohman menegaskan bahwa revitalisasi sekolah di Lampung Tengah diharapkan mampu menjawab kebutuhan satuan pendidikan yang selama ini menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
“Program ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Lampung Tengah, terutama bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap revitalisasi sekolah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Perbaikan fasilitas diharapkan tidak hanya membuat lingkungan sekolah lebih layak dan aman, tetapi juga mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif.
Di SDN 2 Rama Nirwana, misalnya, kebutuhan perbaikan mencakup sejumlah fasilitas utama, terutama ruang kelas dan ruang perpustakaan. Meski demikian, sekolah tersebut telah memperoleh dukungan fasilitas pembelajaran berupa smart TV dari pemerintah yang dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar agar lebih interaktif.
Kepala SDN 2 Rama Nirwana I Nyoman Sukasana berharap program revitalisasi dapat menjawab kebutuhan utama sekolah, terutama perbaikan ruang yang digunakan siswa dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari.
Secara umum, program revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak, aman, dan inklusif.
Intervensi program dapat mencakup rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, perbaikan sanitasi, penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran hingga penataan lingkungan sekolah.
Dengan masuknya 89 titik sekolah dalam program revitalisasi tahun 2026, DR. Nur Rohman menilai langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi peserta didik di Kabupaten Lampung Tengah. (**)












