BANDAR LAMPUNG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung terus mendorong penguatan kapasitas penanggulangan bencana melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A.) 2026.
Berdasarkan data realisasi pengadaan yang tersedia, BPBD Provinsi Lampung telah merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp30.271.054.530 melalui 84 paket pengadaan. Nilai tersebut merupakan bagian dari total Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp43.912.694.337 yang terdiri atas 166 paket.
Realisasi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan belanja daerah di lingkungan BPBD Provinsi Lampung yang dinahkodai Rudi Syawal Sugiarto, S.E., M.H., diarahkan untuk mendukung kebutuhan organisasi dan penyelenggaraan tugas pemerintahan, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Lampung.
Dengan karakteristik wilayah Lampung yang memiliki beragam potensi risiko bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem hingga bencana lainnya, dukungan anggaran menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kesiapsiagaan, respons, serta pelayanan kebencanaan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, realisasi Rp30,271 miliar dari RUP Rp43,913 miliar mencerminkan pelaksanaan sebagian besar rencana pengadaan yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan. Dari sisi jumlah paket, sebanyak 84 paket telah tercatat dalam data realisasi dari total 166 paket yang tercantum dalam RUP.
Pelaksanaan pengadaan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesiapan BPBD dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana.
Pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, efektif dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap belanja pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui dukungan APBD T.A. 2026 tersebut, BPBD Provinsi Lampung diharapkan semakin mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana, meningkatkan kesiapsiagaan aparatur serta mempercepat pelayanan ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat. (Red)












