Tanggamus, Akbar News – SMA Negeri 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Informasi tersebut disampaikan melalui media sosial resmi sekolah sebagai panduan bagi calon peserta didik yang akan mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi.
Pengumuman tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen SMAN 1 Kotaagung dalam menyelenggarakan SPMB yang gratis, transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik titip-menitip maupun jasa perantara, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di bawah kepemimpinan Thomas Amirico, S.STP., M.H., yang mengusung motto “No Titip–No Jastip” dalam pelaksanaan SPMB.
Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan, tahapan SPMB diawali dengan pendaftaran online, verifikasi, dan validasi dokumen pada 2–5 Juni 2026. Selanjutnya, verifikasi faktual berkas berlangsung pada 2–8 Juni 2026 untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah memenuhi ketentuan.
Tahapan berikutnya adalah Simulasi Tes Potensi Akademik (TPA) pada 7 Juni 2026, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) jalur prestasi dan domisili pada 8–9 Juni 2026.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 11–12 Juni 2026, bersamaan dengan proses daftar ulang bagi calon siswa yang dinyatakan lulus. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13–17 Juli 2026.
Kepala SMAN 1 Kotaagung, Ratna Uli, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara terbuka, adil, profesional, dan tanpa dipungut biaya.
“Kami mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh proses SPMB di SMAN 1 Kotaagung dilaksanakan secara gratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung penuh komitmen Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melalui motto ‘No Titip–No Jastip’, sehingga tidak ada ruang bagi praktik titipan, percaloan, maupun jasa perantara dalam penerimaan peserta didik baru. Kelulusan sepenuhnya ditentukan berdasarkan mekanisme dan hasil seleksi yang objektif,” ujar Ratna Uli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan sekolah atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi praktik percaloan, pungutan liar, maupun gratifikasi, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak sekolah maupun instansi terkait.
Pihak SMAN 1 Kotaagung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berintegritas serta memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung tertib, adil, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan semangat SPMB Gratis, Transparan, serta “No Titip–No Jastip”, sekolah berharap seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, dapat menghubungi Humas SMAN 1 Kotaagung melalui nomor 0821-8044-9602.
Dengan diumumkannya jadwal resmi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak dini sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (Sap/Ist)












