Advetorial

DPRD Pesawaran Respons Cepat Aspirasi Warga Terkait Aktivitas Tambang Galian C

10
×

DPRD Pesawaran Respons Cepat Aspirasi Warga Terkait Aktivitas Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN, Akbar News — Komitmen DPRD Kabupaten Pesawaran dalam menjaga keseimbangan investasi dan kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C milik PT Yudistira di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Rabu (6/5/2026).

Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian bersama Ketua Komisi III Fahmi Fahlevi dan seluruh anggota komisi sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, rombongan DPRD meninjau dua titik lokasi tambang dan melakukan dialog langsung dengan pihak pengelola maupun masyarakat sekitar. Aktivitas pekerja tambang pun dihentikan sementara guna memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun warga.

Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kegiatan usaha di daerah.

“Kami hadir untuk memastikan aktivitas investasi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Rico.

Dari hasil peninjauan di lapangan, DPRD menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pihak perusahaan, di antaranya kondisi penahan ombak yang tertimbun, belum optimalnya sistem drainase, serta material tanah dan debu yang terbawa hingga ke jalan dan area permukiman warga.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya dampak terhadap lahan perkebunan di sekitar lokasi tambang.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pesawaran akan menggelar hearing bersama pihak perusahaan dan dinas terkait guna membahas legalitas perizinan serta solusi teknis agar aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami akan meminta pihak perusahaan menunjukkan seluruh legalitas perizinan serta segera melakukan pembenahan sistem drainase agar tidak berdampak terhadap masyarakat,” tegas Rico.

DPRD Pesawaran juga menegaskan dukungannya terhadap investasi yang sehat dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan Kabupaten Pesawaran.

Namun demikian, seluruh aktivitas usaha tetap diwajibkan memenuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau seluruh legalitas sudah terpenuhi, tentu kami mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah. Tetapi aturan harus tetap dipatuhi demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advetorial

PRESTASI MEMBANGGAKAN___ Siswa SMKN 4 Bandar Lampung Raih…