Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua DPRD Lampung Dukung Pengembangan Kota Baru

8
×

Ketua DPRD Lampung Dukung Pengembangan Kota Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan pandangannya terkait penyesuaian batas wilayah yang berdampak pada delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang kini masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Example 300x600

Menurut Giri, penyesuaian batas wilayah ini tidak dapat dilepaskan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Ia menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan daerah secara terarah dan berkelanjutan.

“Kawasan Kota Baru ke depan akan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi Lampung. Desa-desa yang masuk dalam penyesuaian wilayah ini akan menjadi penopang utama berkembangnya kawasan tersebut,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun penguatan institusi strategis.

Keberadaan berbagai institusi penting di kawasan tersebut dinilai menjadi faktor pendukung percepatan pembangunan. Di antaranya Institut Teknologi Sumatera (ITERA), serta rencana penguatan sejumlah institusi vertikal dan daerah seperti Polda, Kodam, Kejaksaan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta institusi vertikal akan menjadi kunci percepatan pembangunan di Kota Baru. Kita ingin kawasan ini benar-benar tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Giri berharap penguatan kawasan Kota Baru tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat sekitar.

Dengan penataan wilayah yang lebih terintegrasi, diharapkan Kota Baru dapat bertransformasi menjadi kawasan strategis yang modern, tertata, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung di masa mendatang.(rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *