Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi V DPRD Lampung Dukung “Kamis Beradat”

8
×

Komisi V DPRD Lampung Dukung “Kamis Beradat”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi baru bertajuk “Kamis Beradat”, sebuah kebijakan yang diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas budaya Lampung di ruang-ruang pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Lampung yang kian tergerus perkembangan zaman.

Example 300x600

Menurutnya, penguatan identitas lokal perlu dihadirkan secara nyata dan konsisten, bukan hanya dalam seremoni atau acara adat tertentu.

“Ini bukan soal pakaian atau bahasa semata, tapi soal jati diri. Pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga dan memuliakan budaya daerahnya sendiri,” ujar Andika, Minggu (18/01).

Melalui kebijakan “Kamis Beradat”, setiap hari Kamis aparatur di lingkungan perkantoran hingga ruang publik diharapkan mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja. Langkah ini dipandang sebagai bentuk konkret pelestarian budaya yang aplikatif dan edukatif.

Andika menyampaikan, selama ini budaya Lampung kerap hanya tampil dalam momentum tertentu.

Padahal, menurutnya, pelestarian akan jauh lebih bermakna jika dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan birokrasi yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat.

“Pelestarian budaya akan lebih bermakna jika konsisten diterapkan dalam aktivitas harian. Birokrasi memiliki peran strategis sebagai motor penggerak sekaligus teladan bagi masyarakat,” jelasnya.

Komisi V DPRD Lampung memandang regulasi “Kamis Beradat” sebagai instrumen edukatif yang efektif, terutama bagi generasi muda dan aparatur sipil negara, agar tidak kehilangan kedekatan dengan bahasa serta simbol budaya Lampung.

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga perlu disertai pedoman yang jelas dan pengawasan yang konsisten agar implementasinya tidak berhenti sebagai imbauan semata, melainkan benar-benar dijalankan dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap ‘Kamis Beradat’ menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan, memperkuat kebanggaan daerah, sekaligus menegaskan bahwa modernisasi tidak harus menghapus identitas lokal. Adaptasi mungkin perlu, tapi jika dibiasakan, lama-lama akan menjadi budaya baru yang mengakar,” tutupnya.

Dengan hadirnya kebijakan ini, diharapkan identitas budaya Lampung semakin kokoh di tengah arus globalisasi, sekaligus menjadi simbol kebanggaan yang hidup dalam keseharian masyarakat. (rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *