Bandar Lampung – Banyak guru saat ini mengajar di bawah bayang-bayang laporan dan jerat hukum.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kenyamanan dan kualitas proses belajar-mengajar di sekolah. Padahal, pendidikan tidak akan tumbuh dari rasa takut, melainkan dari rasa aman dan kepercayaan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perlindungan Guru.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, adil, dan berimbang.
“Guru membutuhkan rasa aman agar dapat mendidik dengan hati. Namun tentu saja, perlindungan itu tetap harus berjalan selaras dengan hak-hak anak yang juga wajib dijaga,” ujar Syukron.
Ia menegaskan, aturan yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak. Keseimbangan antara kewenangan pendidik dan hak peserta didik menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam praktik pembelajaran di lapangan.
Menurutnya, ketika guru merasa nyaman dan terlindungi secara hukum, maka suasana belajar pun akan menjadi lebih kondusif.
“Aturan harus adil dan berimbang. Guru nyaman mengajar, siswa nyaman belajar. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syukron menyampaikan bahwa apabila regulasi tersebut telah melalui kajian matang dan memiliki substansi yang kuat, perlindungan guru bahkan layak didorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, kepastian hukumnya akan lebih jelas dan memiliki
keberlanjutan jangka panjang.
Komisi V DPRD Lampung, lanjutnya, berkomitmen mengawal kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Ia berharap regulasi ini nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi solusi atas berbagai dinamika yang terjadi di dunia pendidikan.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan berkeadilan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan guru, siswa, orang tua, dan pemerintah dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan bermartabat.(adv)









