Bandarlampung (akbar.news) – Sebanyak 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Lampung, mengikuti acara Pengambilan Sum-pah / Janji Jabatan PPPK di Aula BPMP Provinsi Lampung, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan diikuti oleh seluruh Unit Kerja Kemendikdasmen di seluruh Indonesia yang menjadi titik lokasi pengambilan sumpah/janji PPPK melalui moda hybrid (gabungan luring dan daring).
Acara pengambilan sumpah/janji jabatan PPPK dimulai pukul 08.00 WIB, berlangsung secara tertib dan khidmat. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPMP Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd. dan Kasubbag BGTK Provinsi Lampung, Agus Suprianto, S.T., M.M.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan PPPK ini merupakan bentuk penerapan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK (yang merupakan perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019). (Rls)



















