Kalianda, (www.akbar.news) – Realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun anggaran 2025 terindikasi merugikan daerah hingga ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi Akbar News, Jumat (23/01), disebutkan bahwa pada tahun 2025 Setdakab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,68 miliar untuk pemeliharaan randis. Dana tersebut mencakup biaya perawatan kendaraan roda empat kepala daerah/ketua DPRD, pejabat eselon II, kendaraan operasional roda empat, kendaraan operasional roda enam, hingga kendaraan roda dua.
• Rincian anggaran pemeliharaan randis tahun 2025 diantaranya ;
•Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat Kepala Daerah/Ketua DPRD: Rp 411,03 juta (9 unit)
•Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II: Rp 763,74 juta (18 unit)
•Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional: Rp 1,99 miliar (54 unit)
•Pemeliharaan Kendaraan Operasional Roda Enam: Rp 222,66 juta (6 unit)
•.Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua: Rp 291,16 juta (58 unit)
Sumber tersebut menegaskan bahwa berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2025, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pemeliharaan 87 unit kendaraan roda empat dan enam, serta 58 unit kendaraan roda dua. Namun, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara realisasi dan kondisi riil di lapangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun anggaran 2025, sejumlah pihak mulai mendesak agar dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.
Narasumber mengungkapkan indikasi kerugian daerah ratusan juta rupiah menegaskan bahwa pihaknya segera menyampaikan informasi awal kepada aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas internal pemerintah. Ia berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi di Lampung Selatan juga menyuarakan hal senada. Mereka menilai bahwa dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan randis ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketua salah satu organisasi masyarakat di Kalianda menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Masyarakat berharap agar Pemkab Lampung Selatan segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka data penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Redaksi Akbar News masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan terkait perkembangan kasus ini, namun hingga berita ini tayang di www.akbar.news tidak merespon.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan di www.akbar.news (Tim)



















