Lampung Selatan, akbar.news — Kerja senyap tapi berdampak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akhirnya memetik hasil pembenahan panjang di sektor pengadaan barang dan jasa. LKPP RI resmi memberikan predikat “Sangat Baik” dengan skor 93,15 dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025.
Penilaian ini tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026. ITKP merupakan indikator penting dalam Reformasi Birokrasi Nasional—mengukur seberapa bersih, transparan, dan akuntabel uang rakyat dikelola.
Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Lampung Selatan dinilai berhasil menata ulang sistem pengadaan agar lebih tertib, terukur, dan minim celah penyimpangan. Capaian ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa belanja daerah mulai diarahkan pada efisiensi dan hasil nyata, bukan sekadar rutinitas administrasi.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Selatan, Gunawan, menegaskan bahwa ITKP bukan sekadar angka. Indeks ini menjadi bahan evaluasi Kementerian PAN-RB, sekaligus rujukan KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) pada area pengadaan barang dan jasa.
“Skor 93,15 itu hasil kerja sistemik, bukan sulap semalam,” kata Gunawan.
Ia memaparkan, capaian tinggi tersebut ditopang tiga pilar utama. Pertama, pemanfaatan sistem pengadaan elektronik—mulai dari SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), hingga e-Kontrak—yang hampir menyentuh nilai sempurna dengan skor 29,15 dari 30.
Kedua, penguatan SDM pengadaan, terutama pemenuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari 30. Ketiga, kematangan UKPBJ, yang sukses meraih skor penuh 40 dari 40, atau level tertinggi 9 dari 9.
Lonjakan ini makin terasa jika melihat ke belakang. Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih terpuruk di angka 19,68. Naik ke 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, namun masih berstatus “Kurang”.
Perubahan arah terjadi pada 2024, ketika skor melonjak tajam menjadi 87,52 (Baik). Tren positif itu berlanjut pada 2025, hingga akhirnya menembus 93,15 dan dikukuhkan sebagai “Sangat Baik”.
Capaian ini mempertegas satu pesan: pembenahan sistem pengadaan bukan retorika. Pemkab Lampung Selatan memastikan langkah ini akan terus dijaga melalui evaluasi berkala, penguatan sistem digital, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM, demi memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat. (**)



















