BeritaLampung

Pemkab Pringsewu Buka Peluang Kerja Sama dan Sewa Aset Daerah, Targetkan PAD Tembus Ratusan Juta Rupiah

8
×

Pemkab Pringsewu Buka Peluang Kerja Sama dan Sewa Aset Daerah, Targetkan PAD Tembus Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Pringsewu, akbar.news — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak swasta yang berminat menjalin kerja sama atau menyewa aset milik daerah.

Langkah strategis ini dilakukan guna mengoptimalkan aset-aset yang selama ini belum produktif agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program tersebut ditandai dengan peluncuran inovasi bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu” oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Prosesi launching dilaksanakan melalui pemasangan plang aset secara simbolis di Jalan Pelita I Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Rabu (18/2/2026) petang.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menegaskan bahwa optimalisasi ini merupakan bentuk intensifikasi melalui pendataan ulang aset-aset daerah yang selama ini belum terjamah atau belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita ingin aset yang selama ini belum menghasilkan, bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Namun demikian, Bupati Riyanto memberikan catatan tegas kepada calon penyewa maupun mitra kerja sama. Ia mengingatkan agar setiap pihak yang memanfaatkan aset daerah wajib menjaga kebersihan dan kondisi lingkungan sekitar.

“Masyarakat yang memanfaatkan aset wajib menjaga kondisi lingkungan,” pesannya.

Selain itu, penyewa juga harus mengutamakan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Bupati menegaskan, apabila penyewa tidak kooperatif atau melanggar kesepakatan, maka hak pemanfaatan akan dialihkan kepada pihak lain.

“Jika penyewa tidak kooperatif, hak pemanfaatan akan dialihkan ke pihak lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap perjanjian kerja sama dibuat secara jelas dan tegas, termasuk komitmen penyewa untuk bersedia pindah tanpa konsekuensi hukum apabila sewaktu-waktu aset tersebut dibutuhkan untuk kepentingan daerah yang lebih luas.

“Intinya, kami berusaha agar PAD Pringsewu meningkat dari tahun ke tahun, sejalan dengan percepatan pembangunan yang sedang kita lakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangunkan “aset tidur” yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita memiliki banyak aset, namun belum menghasilkan. Dengan skema kerja sama atau sewa, aset-aset ini akan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah daerah sekaligus bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Olpin menambahkan, latar belakang munculnya inovasi ini tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah. Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu perlu mengambil langkah produktif untuk menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.

Inovasi yang digagas BPKAD Pringsewu ini bahkan diklaim sebagai yang pertama di Provinsi Lampung. Selain mendongkrak PAD, program tersebut juga memastikan aset daerah terdata lebih rapi, bersih, serta terawat dengan baik.

Terkait target pendapatan, Olpin menyebutkan pihaknya masih melakukan pemetaan lebih lanjut. Meski demikian, ia optimistis capaian pendapatan dari optimalisasi aset dapat mencapai angka yang signifikan.

“Estimasi saya angkanya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Pringsewu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *