Lampung Selatan — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu uang negara buat anak sekolah, bukan buat diakalin. Tapi yang terjadi di SMAN 1 Tanjung Bintang tahun 2025 bikin publik geleng-geleng kepala.
Sekolah ini tercatat menerima Rp 796.500.000 Dana BOS Tahap I, untuk 1.062 siswa. Tapi kalau dilihat rinciannya, yang besar justru biaya admin, honor, dan “urus-urus”, bukan kebutuhan langsung murid.
Angka Bicara, Bukan Gosip, Ini bukan omongan warung kopi. Ini data:
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 181.993.100
Pemeliharaan sarana & prasarana: Rp 167.256.900
Pembayaran honor: Rp 127.410.000
Pengembangan perpustakaan: Rp 105.000.000
Pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp 110.406.000
Listrik, air, dan jasa: Rp 57.544.000
Pertanyaannya sederhana: uang ratusan juta itu larinya ke mana? Pola Lama, Bau Lama
Publik makin curiga karena polanya mirip-mirip kasus BOS di tempat lain:
Honor dibesarkan, Administrasi dibengkakkan (Mark-up), Sarpras mahal di kertas, tapi murid tetap belajar seadanya
Laporan rapi, barangnya entah di mana, kalau dana hampir Rp 800 juta benar dipakai jujur, harusnya dampaknya kelihatan jelas: fasilitas membaik, kegiatan hidup, siswa terbantu. Tapi kalau yang kelihatan cuma angka di laporan, wajar publik curiga.
Dana BOS itu hak siswa, bukan ladang basah oknum. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab tidak bisa cuci tangan. Kalau pengelolaan beres, audit terbuka mestinya tidak ditakuti.
Publik Desak: Jangan Diam! Masyarakat mendesak:InspektoratDinas Pendidikan Provinsi Lampung, APH (Kejaksaan/Kepolisian)
untuk turun tangan, audit, dan bongkar semuanya.
Kalau ada yang beres, bilang beres.
Kalau ada yang main-main, usut sampai tuntas.



















