Lampung Tengah, akbar.news — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (DPKP2CK) Kabupaten Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana kepada sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN), usai pelaksanaan apel bersama, belum lama ini.
Piagam Satyalancana tersebut diberikan kepada ASN Dinas PKP2CK Lampung Tengah yang telah mengabdi selama 10 tahun dan 30 tahun, sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, kedisiplinan, serta pengabdian yang dilakukan secara terus-menerus.
Kepala Dinas PKP2CK Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, menjelaskan bahwa penyerahan piagam dan tanda kehormatan Satyalancana merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

“Pemberian tanda kehormatan Satyalancana ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, maupun 30 tahun secara terus-menerus, dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, serta pengabdian,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, ASN yang menerima penghargaan tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Menurutnya, penghargaan ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima Piagam Satyalancana. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya. (Red)



















