Bandarlampung, akbar.news — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 yang jatuh pada hari ini, 9 Desember, dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Kegiatan peringatan ini menjadi wujud komitmen Bapenda untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dalam seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi sebagai penangkap pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa lembaganya bertekad menjadi ujung tombak dalam gerakan anti korupsi di sektor pendapatan daerah. “Bapenda tidak hanya bertugas mengumpulkan pendapatan, tapi juga memastikan setiap prosesnya berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik yang tidak pantas. Kita bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk korupsi,” ujar Slamet Riadi dalam sambutannya.
Dalam rangka peringatan hari ini, Bapenda Lampung menggelar beberapa kegiatan internal dan publik, antara lain:
– Lokakarya peningkatan kapasitas aparatur Bapenda tentang sistem pengendalian internal dan etika kerja.
– Penayangan video edukatif tentang dampak korupsi pada pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat, yang disebarkan melalui media sosial Bapenda.
– Peluncuran fitur baru pada aplikasi “Bapenda Lampung Digital” yang memudahkan masyarakat memeriksa status pembayaran pajak dan retribusi secara real-time, meningkatkan transparansi layanan.
Slamet Riadi menambahkan, “Tema ‘Satukan Aksi’ sangat relevan bagi kita: Bapenda, masyarakat, dan pemangku kepentingan harus bersatu membangun budaya anti korupsi. Hanya dengan itu, pendapatan daerah bisa terkumpul sepenuhnya dan digunakan untuk kemajuan Lampung.”
Kegiatan peringatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Bapenda Provinsi Lampung dan beberapa perwakilan masyarakat yang terlibat dalam pengawasan layanan pajak. (Red)



















