Agenda rapat tersebut membahas Evaluasi Capaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BPKAD didampingi oleh Sekretaris BPKAD beserta jajaran, termasuk Pj. Administrator BPKAD. Rapat ini menjadi wadah penting untuk melakukan evaluasi dan koordinasi dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan PAD, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kinerja keuangan daerah.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.
Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara BPKAD dan Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam mengawal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menjadi ajang refleksi terhadap capaian kinerja, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki strategi pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan transparan.
Selain itu, BPKAD Provinsi Lampung berharap hasil pembahasan ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif yang mendorong peningkatan pendapatan daerah, memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, serta mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Rapat Dengar Pendapat antara BPKAD Provinsi Lampung dan Komisi III DPRD Provinsi Lampung menjadi langkah strategis dalam mengevaluasi capaian target PAD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD, memperbaiki sistem akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan keuangan daerah berjalan transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)



















