Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Korupsi Rp294 Juta Dana Kompensasi Program Oplah di Desa Belimbing Sari Jabung

13
×

Dugaan Korupsi Rp294 Juta Dana Kompensasi Program Oplah di Desa Belimbing Sari Jabung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Timur, akbar.news – Program Optimasi Lahan (Oplah) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas lahan pertanian, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Melalui program ini, lahan diharapkan mampu menghasilkan panen yang lebih banyak dan lebih sering dalam setahun, guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Example 300x600

Desa Belimbing Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi salah satu wilayah penerima bantuan kompensasi lahan terdampak Oplah dengan total luas 1.470 hektare.

Berdasarkan ketentuan, nilai kompensasi yang diberikan adalah sebesar Rp900.000,- per hektare. Dengan demikian, total dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh para petani mencapai Rp1.323.000.000,-.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, terdapat dugaan pemotongan dana kompensasi oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sekaligus Ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Desa Belimbing Sari berinisial M.A.

Oknum tersebut diduga melakukan pemotongan sebesar Rp200.000,- per hektare dari dana kompensasi yang seharusnya diterima petani.

Akibat dugaan pemotongan tersebut, para penerima hanya memperoleh dana kompensasi sebesar Rp1.029.000.000,-. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp294.000.000,- yang diduga diselewengkan oleh oknum M.A. Perhitungan kerugian negara sebagai berikut:

1.470 hektare × Rp200.000,- = Rp294.000.000,-

Tindakan ini diduga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan cara merugikan keuangan negara serta menyengsarakan masyarakat penerima manfaat program Oplah.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (ApH) segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum Ketua Gapoktan sekaligus Ketua UPKK Desa Belimbing Sari tersebut.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan bahwa program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa adanya praktik korupsi di tingkat pelaksana.

Sampai berita ini ditayangkan Ketua Gapoktan Belimbing Sari M Arif saat dikonfirmasi sayangnya enggan menjawab. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *