Kotabumi. akbar.news — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi (Rekon) Akhir Tahun bersama BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKAD, Bapak Sumadi, S.IP., M.M., didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Perbendaharaan, serta staf BKAD Kabupaten Lampung Barat.
Rekon akhir tahun ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan rekonsiliasi transaksi keuangan tahun 2025, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data keuangan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dapat tersinkronisasi dengan baik sehingga mendukung pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.
Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas antara BKAD Kabupaten Lampung Barat dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.



















