Kotaagung, Akbar News — Realisasi anggaran belanja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran (TA) 2026 tercatat mencapai Rp7.502.895.410 yang tersebar dalam 16 paket pengadaan.
Nilai tersebut merupakan bagian dari total anggaran yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus sebesar Rp22.953.968.250 dengan keseluruhan 105 paket.
Berdasarkan rincian pengadaan yang tersedia, paket-paket yang telah terealisasi mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi perencanaan, analisis dampak lingkungan, studi kelayakan, hingga pembangunan dan renovasi sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Dari 16 paket tersebut, nilai terbesar tercatat pada pekerjaan Relokasi Puskesmas Gisting, dengan anggaran sebesar Rp2.000.000.000.
Selain itu, terdapat sejumlah pekerjaan renovasi Pustu dengan nilai masing-masing mencapai sekitar Rp720 juta, antara lain Renovasi Pustu Tangkit Serdang sebesar Rp719.823.158, Renovasi Pustu Kaur Gading Rp720.000.000, Renovasi Pustu Sinar Jawa Rp720.000.000, serta Renovasi Pustu Merbau Rp720.000.000.
Paket lainnya meliputi Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Gisting Rp431.999.900, Renovasi Total Rumah Dinas Puskesmas Ngarip Rp432.000.000, Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Gunung Sari Rp432.000.000, dan Renovasi Pustu Talang Sepuh Rp500.000.000.
Sementara itu, sejumlah paket jasa konsultansi juga masuk dalam daftar realisasi. Di antaranya konsultansi perencanaan renovasi, pembangunan Pustu dan rumah dinas sebesar Rp61.859.112, jasa konsultansi perencanaan fasilitas kesehatan lainnya sebesar Rp17.642.820, serta konsultansi perencanaan relokasi Puskesmas Gisting sebesar Rp33.586.230.
Untuk mendukung rencana pembangunan Rumah Sakit Kelas D, tercatat beberapa paket konsultansi, yakni jasa konsultansi analisis dampak lingkungan sebesar Rp248.000.640, studi kelayakan pembangunan Rumah Sakit Kelas D sebesar Rp244.621.800, serta analisis dampak lalu lintas sebesar Rp197.113.800.
Adapun paket pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Kesehatan tercatat sebesar Rp24.247.950.
16 Paket yang Terealisasi
Secara keseluruhan, 16 paket tersebut terdiri dari:
1. Konsultan Perencanaan Renovasi, Pembangunan Pustu dan Rumah Dinas — Rp61.859.112.
2. Renovasi Pustu Tangkit Serdang — Rp719.823.158.
3. Renovasi Pustu Kaur Gading — Rp720.000.000.
4. Jasa Konsultansi Perencanaan Fasilitas Kesehatan Lainnya — Rp17.642.820.
5. Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Kesehatan — Rp24.247.950.
6. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Gisting — Rp431.999.900.
7. Analisis Dampak Lingkungan Pembangunan Rumah Sakit Kelas D — Rp248.000.640.
8. Feasibility Study Pembangunan Rumah Sakit Kelas D — Rp244.621.800.
9. Relokasi Puskesmas Gisting — Rp2.000.000.000.
10. Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Rumah Sakit Kelas D — Rp197.113.800.
11. Konsultan Perencanaan Relokasi Puskesmas Gisting — Rp33.586.230.
12. Renovasi Pustu Sinar Jawa — Rp720.000.000.
13. Renovasi Total Rumah Dinas Puskesmas Ngarip — Rp432.000.000.
14. Renovasi Pustu Talang Sepuh — Rp500.000.000.
15. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Gunung Sari — Rp432.000.000.
16. Renovasi Pustu Merbau — Rp720.000.000.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. Herry Novrizal, M.M., CRP., menjadi pihak yang perlu memberikan penjelasan terkait progres pelaksanaan program, capaian realisasi anggaran, serta manfaat dari berbagai paket pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan tersebut.
Dengan total RUP sebesar Rp22,95 miliar dan realisasi yang disebut mencapai Rp7,50 miliar, publik tentunya berkepentingan memperoleh informasi mengenai perkembangan paket-paket lainnya yang belum terealisasi, termasuk target penyelesaian pekerjaan dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Transparansi mengenai progres pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, serta kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan APBD TA 2026 berjalan efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red/Ist)












