Bandar Lampung, Akbar News — Belanja jasa kebersihan dan jasa keamanan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp2,62 miliar pada Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian setelah data pengadaan menunjukkan dua paket jasa kebersihan dan satu paket jasa keamanan direalisasikan pada semester pertama tahun ini.
Data pengadaan menunjukkan paket Belanja Jasa Tenaga Kebersihan senilai Rp1.491.204.000 dan Rp105.360.000 dikerjakan oleh penyedia yang sama melalui mekanisme E-Purchasing.
Sementara paket Belanja Jasa Tenaga Keamanan senilai Rp1.032.372.000 dikerjakan oleh penyedia berbeda, juga melalui mekanisme E-Purchasing.
Ketiga paket tersebut memiliki nilai akumulatif Rp2.628.936.000.
Di sisi lain, realisasi belanja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga Juni 2026 tercatat mencapai Rp9.127.894.003 dari total pagu Rp143.492.479.044 atau sekitar 6,36 persen dari total anggaran.
Besarnya nilai kontrak jasa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran dan mekanisme pengawasannya. Dalam praktik pengadaan pemerintah, belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanan merupakan jenis belanja yang memerlukan pengendalian ketat karena pembayaran didasarkan pada jumlah personel, durasi pekerjaan, dan kualitas layanan yang diterima.
Ketua LSM-Gemalp@ (Gerakan Masyarakat Lampung Peduli @nggaran), Achmad T. Johan, S.I.P., menilai besarnya nilai kontrak belanja jasa tersebut semestinya diiringi dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Belanja jasa dengan nilai miliaran rupiah harus dapat dipertanggung-jawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah tenaga kerjayang digunakan, bagaimana mekanisme pengawasannya, serta apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan nilai kontrak yang dibayarkan. Transparansi menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran,” ujar Johan.
Menurutnya, sejumlah aspek yang layak diuji antara lain kesesuaian jumlah tenaga kerja dengan kontrak, bukti kehadiran personel, kesesuaian pembayaran dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, serta pelaksanaan kewajiban penyedia terhadap tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dokumen kontrak, laporan pelaksanaan pekerjaan, dan hasil pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dibelanjakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebagai Pengguna Anggaran, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berinisial ER memiliki tanggung jawab administratif memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Namun, hingga artikel ini disusun, belum terdapat informasi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun penyimpangan anggaran dalam paket-paket tersebut.
Karena itu, penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengenai dasar perhitungan nilai kontrak, jumlah personel yang dipekerjakan, lokasi penugasan, mekanisme pengawasan, serta hasil pekerjaan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik dan memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD.
Transparansi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah serta memastikan bahwa setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan.
Redaksi Akbar News masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung maupun pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang. (Tim)












