AdvetorialBeritaLampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Dorong UMKM Lampung Naik Kelas Lewat Pengadaan Pemerintah

10
×

Sekdaprov Marindo Kurniawan Dorong UMKM Lampung Naik Kelas Lewat Pengadaan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung Akbar News – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, DR. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM dan koperasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Marindo saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah agar mampu berpartisipasi secara optimal dalam berbagai proyek pemerintah.

Di hadapan peserta yang terdiri dari pelaku usaha, UMKM, koperasi, serta pemangku kepentingan pengadaan, Marindo menekankan bahwa pengadaan pemerintah tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administrasi belaka.

“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif. Pengadaan merupakan instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar DR. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.

Menurut Marindo, besarnya nilai belanja pemerintah setiap tahun harus mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pelaku usaha lokal agar memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan teknis yang memadai untuk mengikuti proses pengadaan secara profesional.

Potensi Rp2,6 Triliun untuk Pelaku Usaha Lampung

Dalam paparannya, Marindo mengungkapkan bahwa peluang bagi pelaku usaha Lampung sangat besar. Dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp8,1 triliun, terdapat potensi sekitar Rp2,6 triliun yang dapat diakses melalui berbagai paket pengadaan barang, jasa, maupun konstruksi.

Angka tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum bagi UMKM dan perusahaan lokal untuk meningkatkan kapasitas usaha agar tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Pelaku usaha Lampung harus mampu naik kelas. Kesempatan sudah terbuka, tinggal bagaimana kita meningkatkan kompetensi, memanfaatkan teknologi digital, dan menjaga integritas dalam setiap proses bisnis,” kata Marindo.

Di tingkat nasional, nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) juga mencapai ratusan triliun rupiah, dengan porsi besar dialokasikan untuk UMKM dan koperasi. Kondisi ini membuka peluang yang semakin luas bagi pelaku usaha daerah untuk berkembang dan memperluas pasar.

Pengadaan Harus Transparan dan Berintegritas

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaku usaha dalam pengadaan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan:

• Transparansi dalam setiap proses pengadaan;
• Akuntabilitas dan tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan;
• Integritas dan kepatuhan terhadap regulasi;
• Profesionalisme serta peningkatan kompetensi berkelanjutan;
• Pemanfaatan digitalisasi melalui sistem e-procurement;
• Kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pelaksanaan.

Menurut Marindo, penerapan prinsip-prinsip tersebut menjadi syarat utama untuk menciptakan iklim pengadaan yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Komitmen Pemprov Lampung

Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan LKPP dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem pengadaan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal.

Ia berharap semakin banyak UMKM Lampung yang mampu memanfaatkan peluang pengadaan pemerintah sehingga perputaran ekonomi daerah dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

“Ketika UMKM tumbuh, lapangan kerja bertambah. Ketika pelaku usaha lokal berkembang, ekonomi daerah bergerak. Karena itu, pengadaan pemerintah harus menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi daerah,” tegas DR. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap para pelaku usaha semakin siap menghadapi persaingan, memanfaatkan peluang pengadaan secara optimal, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045. *(Sap/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *