Bandarlampung, www.akbar.news — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) terus memperkuat disiplin serta budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 46 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Slamet Riadi, bersama jajaran melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai yang menjalankan skema Work From Home (WFH). Pemantauan dilakukan secara daring melalui rapat virtual yang diikuti oleh seluruh personel terkait.
Dalam kegiatan tersebut, para pegawai WFH diminta untuk melaporkan progres pekerjaan serta memastikan bahwa target kinerja tetap tercapai meski bekerja dari rumah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas sekaligus akuntabilitas kerja ASN di tengah penerapan pola kerja fleksibel.
“Pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah,” ujar Slamet dalam rapat tersebut.
Sementara itu, pegawai yang menjalankan Work From Office (WFO) tetap melaksanakan tugas seperti biasa di kantor dengan mengedepankan profesionalisme dan kedisiplinan kerja. Sinergi antara skema WFH dan WFO diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
Selain pemantauan kinerja, Dinas PMDT juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai budaya kerja ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, serta kolaborasi. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah.
Melalui langkah ini, Pemprov Lampung berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi, serta memastikan bahwa setiap ASN tetap bekerja secara profesional di berbagai kondisi kerja. (Rls/Sap)












