Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLampung

Kepsek Bungkam!!! Rp 796 JUTA LENYAP DI BALIK MEJA? SMAN 1 TANJUNG BINTANG DALAM BIDIKAN!

5
×

Kepsek Bungkam!!! Rp 796 JUTA LENYAP DI BALIK MEJA? SMAN 1 TANJUNG BINTANG DALAM BIDIKAN!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Selatan, akbar.news — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya menjadi jantung pembiayaan pendidikan. Tapi di SMAN 1 Tanjung Bintang, hampir Rp 800 juta uang negara justru memicu pertanyaan serius: benarkah digunakan untuk siswa, atau “lenyap” di balik meja kekuasaan?

Data resmi menunjukkan, pada tahun 2025 sekolah ini menerima Dana BOS Tahap I sebesar Rp 796.500.000 untuk 1.062 siswa. Nilai fantastis yang seharusnya mampu mengangkat kualitas fasilitas, kegiatan belajar, dan kesejahteraan siswa.

Example 300x600

Namun, fakta di atas kertas justru membuka ruang kecurigaan. Aliran Dana Fantastis, Mengendap di Pos Rawan.

Rincian penggunaan dana menunjukkan angka mencengangkan:

~ Administrasi sekolah: Rp 181.993.100

~ Pemeliharaan sarpras: Rp 167.256.900

~ Honorarium: Rp 127.410.000

~ Pengembangan perpustakaan: Rp 105.000.000

~ Pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp 110.406.000

~ Listrik, air, jasa: Rp 57.544.000

Total: Rp 796.500.000,-

Sorotan tajam mengarah pada tiga pos utama: administrasi, sarpras, dan honor, yang menyerap lebih dari Rp 476 juta.

Pos-pos ini selama ini dikenal sebagai titik paling rawan dalam berbagai kasus penyimpangan dana BOS di Indonesia.

Karena angka bisa ditulis rapi. Tapi realisasi di lapangan tidak selalu bisa disembunyikan.

Pertanyaan yang Tak Bisa Dihindari: Uangnya Jadi Apa? Jika dana sebesar itu benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan sekolah, maka dampaknya seharusnya nyata: Fasilitas sekolah meningkat drastis, Sarana pembelajaran modern tersedia, Perpustakaan berkembang pesat serta Kegiatan siswa aktif dan berkualitas.

Namun jika realitas tidak sebanding dengan angka laporan, maka publik berhak mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres. Karena uang negara tidak boleh “menghilang” tanpa jejak manfaat.

Kepala Sekolah Menghindar, Klarifikasi Tak Pernah Ada

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, Kepala SMAN 1 Tanjung Bintang justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi tidak mendapat respons. Bahkan, nomor wartawan diduga diblokir.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar?

~ Mengapa harus diam jika tidak ada masalah?

~ Mengapa menghindar jika semua penggunaan dana sesuai aturan?

~ Transparansi adalah kewajiban setiap pengelola uang negara, bukan sekadar pilihan.

SMAN 1 TANJUNG BINTANG DALAM BIDIKAN PUBLIK

Kini sorotan tajam mengarah ke sekolah tersebut. Publik mendesak: Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera melakukan audit menyeluruh.

Tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada perlindungan. Jika bersih, buka semua data. Jika ada penyimpangan, proses hukum harus berjalan.

Dana BOS Adalah Hak Siswa, Bukan Ladang Oknum

Dana BOS berasal dari pajak rakyat. Dana itu ditujukan untuk masa depan anak bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi.

Setiap rupiah harus bisa dipertanggung jawabkan. Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas pengelolaan pendidikan.

Apakah ini hanya kesalahpahaman administratif? Atau awal dari terbongkarnya praktik yang selama ini tersembunyi? Publik menunggu jawaban. Dan yang pasti, kebenaran tidak akan selamanya bisa ditutup rapat. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *