Pringsewu, Akbar.news — Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Salah satunya melalui kegiatan asistensi dan konsultasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (28/1/2026).
Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Bidang Akuntansi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan penyusunan laporan keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Asistensi dan konsultasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses penyusunan LKPD dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi. Kami berharap melalui pendampingan dari BPKP Provinsi Lampung, kualitas laporan keuangan daerah Kabupaten Pribgseweu dapat terus meningkat,” ujar Olpin Putra.
Ia menambahkan, sinergi antara BPKAD dan BPKP menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Koordinasi ini juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu mempertahankan kinerja pelaporan keuangan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (**)



















