Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Realisasi Perawatan Randis Setdakab Pringsewu Rp 1,5 Miliar Terindikasi Korupsi

40
×

Realisasi Perawatan Randis Setdakab Pringsewu Rp 1,5 Miliar Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pringsewu, (Akbar News) : Angka tidak pernah berbohong, tetapi manusia bisa memanipulasinya. Di sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Pringsewu, sebuah angka mencuat dari dokumen anggaran tahun 2025 yang menimbulkan tanda tanya besar.

Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar bukan untuk pembangunan sekolah atau fasilitas kesehatan, melainkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas (randis). Namun, realisasi anggaran tersebut diduga kuat mengandung indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan berbagai modus operandi.

Example 300x600

Dalam dokumen resmi, dana Rp 1,5 miliar itu dialokasikan untuk merawat 230 unit kendaraan dinas. Sekilas tampak wajar, tetapi jika dihitung berdasarkan standar biaya perawatan, logikanya tidak masuk akal. Umumnya, satu kendaraan membutuhkan biaya perawatan tahunan mencapai puluhan juta rupiah. Dengan demikian, anggaran Rp 1,5 miliar hanya cukup untuk sekitar 30 hingga 40 kendaraan.

Lalu, bagaimana dengan sisa 200-an kendaraan lainnya? Jika dibagi rata, setiap kendaraan hanya mendapat sekitar Rp 6 juta per tahun, jumlah yang bahkan tidak mencukupi untuk servis rutin dan penggantian oli.

Pertanyaan pun muncul: ke mana sisa uang tersebut mengalir? Lebih mencurigakan lagi, setiap dinas di lingkungan Pemkab Pringsewu sebenarnya sudah memiliki anggaran perawatan kendaraan masing-masing. Lantas, mengapa bagian umum Setdakab masih menganggarkan dana sebesar itu?

Apakah ini bentuk tumpang tindih anggaran, atau justru ada permainan oknum pejabat yang terstruktur dan sistematis? Publik kini menunggu langkah tegas dari Bupati Pringsewu, Inspektorat, serta aparat pengawas internal dan eksternal untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini.

Akankah kebenaran terungkap, atau angka-angka ini kembali terkubur dalam laporan keuangan yang rapi?

Pertanyaannya sederhana: ke mana uang rakyat itu pergi?

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan anggaran perawatan kendaraan dinas (randis) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu sebesar Rp 1,5 miliar, Rustadi Wijaya, selaku Kepala Bagian Umum Setdakab Pringsewu, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Akbar News pada Kamis (22/03).

Rustadi menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 yang diturunkan melalui Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH).

“Pemeliharaan kendaraan sudah sesuai ketentuan berdasarkan Perpres 33 tahun 2020 yang diturunkan melalui Peraturan Bupati, yaitu SSH. Sudah ada ketentuannya untuk pimpinan, pejabat administrator, kendaraan operasional, dan kendaraan roda dua. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk BBM kendaraan masing-masing pemegang kendaraan serta pemeliharaan seperti ganti oli, ganti ban, dan sebagainya,” jelas Rustadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk kebutuhan BBM, Sekretariat Daerah bekerja sama dengan POM di Pringsewu melalui sistem kupon yang dapat ditukarkan langsung di SPBU tersebut. Sementara untuk pemeliharaan rutin kendaraan, pihaknya bekerja sama dengan bengkel-bengkel lokal di Pringsewu.

“Jadi tidak ada mark-up. Terkait pemecahan paket, dalam SSH harga pemeliharaan kendaraan memang berbeda-beda, sehingga penyusunan anggaran disesuaikan dengan pengguna dan jenis kendaraan,” imbuhnya.

Dengan penjelasan tersebut, Rustadi berharap publik dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran perawatan kendaraan dinas di Setdakab Pringsewu telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *