Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penguatan Pemahaman OPD, BPKAD Lampung Selatan Gelar Asistensi Penyusunan LKPD

36
×

Penguatan Pemahaman OPD, BPKAD Lampung Selatan Gelar Asistensi Penyusunan LKPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Selatan, akbar.news — Bidang Akuntansi BPKAD Lampung Selatan menggelar kegiatan asistensi penyusunan laporan keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang berlangsung pada 19 hingga 29 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan, klarifikasi, serta penguatan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu menyusun laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Example 300x600

Melalui asistensi ini diharapkan dapat Menjamin ketepatan pencatatan transaksi, meningkatkan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan, dan dapat mendorong transfer pengetahuan dan peningkatan kompetensi SDM, serta mencegah serta mengoreksi kesalahan pencatatan sejak dini.

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, M.M., menyampaikan harapannya agar kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Beliau menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ir. Rini Ariasih berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap proses pencatatan dan pelaporan keuangan dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat menghasilkan laporan keuangan yang andal dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik bagi pembangunan Lampung Selatan,” ujarnya.

Ir. Rini Ariasih, M.M., menyimpulkan bahwa kegiatan asistensi penyusunan laporan keuangan perangkat daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Beliau menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi, ketelitian dalam pencatatan, serta koordinasi yang efektif antarunit kerja.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berintegritas. (Red/*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *