Bandar Lampung, akbar.news — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Lampung dalam rangka pemaparan dan pendalaman konsep Sistem Informasi Penyaluran Bantuan Terpadu (SIPANDU), Rabu (14/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Lampung.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung dan dihadiri oleh jajaran terkait, antara lain :
Sekretaris BPKAD, Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kepala Bidang Perbendaharaan, Kepala seksi Sistem Informasi Kapala sub Bagian Tata Usaha Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Pengandalian APBD Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Universitas Lampung serta menjadi forum diskusi strategis untuk membahas berbagai permasalahan dalam tata kelola penyaluran bantuan, khususnya terkait akurasi data, transparansi proses, efektivitas pengawasan, serta kebutuhan integrasi sistem dengan kerangka regulasi yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Tim PKM Universitas Lampung menyampaikan bahwa SIPANDU dirancang sebagai sistem digital terintegrasi yang mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi bantuan secara menyeluruh.
BPKAD Provinsi Lampung menekankan bahwa pengembangan sistem tersebut perlu dilakukan dengan penyesuaian regulasi, baik pada aspek pengelolaan keuangan, tata kelola pemerintahan, maupun perlindungan dan keamanan data, sehingga implementasi sistem dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, dalam konteks proses bisnis, BPKAD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pengoptimalan database terintegrasi yang mampu menopang seluruh tahapan sistem, mulai dari validasi data, pencatatan transaksi, hingga pelaporan dan evaluasi. Database yang terstruktur, konsisten, dan saling terhubung dinilai menjadi fondasi utama dalam mendukung efektivitas sistem dan akuntabilitas pengelolaan data.
Melalui audiensi ini, BPKAD Provinsi Lampung mendorong agar pengembangan SIPANDU dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kesesuaian regulasi, kesiapan proses bisnis, serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan inovasi digital yang adaptif dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan.(*)



















